Peringatan Hari Pasar Modal Indonesia Jatuh Pada Tanggal 03 Juni, Simak Sejarah Singkatnya!

Jumat 02-06-2023,14:41 WIB
Reporter : Lia Junita
Editor : Septi Maimuna

RADARUTARA.ID - Tanggal 03 Juni merupakan Hari Pasar Modal Indonesia. Peringatan ini berdasarkan tanggal didirikannya kembali Pasar Modal di Indonesia pada tahun 1977.

Sebagaimana diketahui bahwa Pasar Modal di Indonesia pertama kali dibuka setelah kemerdekaan Republik Indonesia dan dikenal dengan nama Bursa Efek Indonesia (BEI) atau Indonesia Stock Exchange (IDX).

Berdirinya pasar modal di Indonesia ini berdasarkan Keppres yang dikeluarkan Presiden Soekarno pada tahun 1976. Melalui Keppres No. 52 Tahun 1972 tentang Pasar Modal, maka dibentuklah Badan Pembina Pasar Modal, selain itu juga membentuk Badan Pelaksana Pasar Modal (BAPEPAM).

BACA JUGA:Pemula Wajib Tahu, Ini Manfaat Pasar Modal Bagi Investor, Kamu Akan Semakin Kaya

BACA JUGA:Fungsi Ekonomi Pasar Modal untuk Pendanaan Jangka Panjang

Pasar modal di Indonesia sendiri sudah ada  jauh sebelum Indonesia merdeka. Pasar modal atau bursa efek telah hadir di negeri ini sejak jaman kolonial Belanda dan tepatnya pada tahun 1912 di Batavia.

Pada awal berdirinya, Pasar modal di Indonesia didirikan untuk kepentingan pemerintah kolonial atau VOC. 

Meski telah lama berdiri, pasar modal di Indonesia tidak berjalan seperti yang diharapkan. Bahkan sempat vakum selama beberapa periode. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor.

Seperti perpindahan kekuasaan dari pemerintahan kolonial ke pemerintah Republik indonesia. Serta berbagai faktor lain seperti perang dunia ke I dan ke II

yang menyebabkan operasi bursa efek tidak dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Hingga pada tahun 1977 pemerintah Republik Indonesia kembali mengaktifkan pasar modal Indonesia. Seiring berjalannya waktu, pasar modal Indonesia mengalami pertumbuhan dengan berbagai kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah untuk pertumbuhan pasar modal Indonesia ini. *

Kategori :