Cek Sekarang! Bansos Uang Tunai Tahap II Cair Rp 900 ribu, Ini Dia Kriteria Penerimanya

Kamis 01-06-2023,15:06 WIB
Reporter : Abdul Gafur
Editor : Septi Maimuna

RADARUTARA.ID - Setelah Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 1 cair beberapa bulan lalu, bantuan serupa melalui program Dana Desa tahun 2023 cair lagi. 

Penerima bantuan sebesar Rp.900 ribu kembali cair untuk bulan April, Mei dan Juni 2023, dan disalurkan oleh Pemerintah melalui Pemerintah Desa.

Untuk mendapatkan bantuan berupa uang tunai tersebut, Camat Kecamatan Padang Jaya, Maman Suherman SSTP mengatakan, Pemerintah Desa sebelumnya telah melakukan pendataan dan diperuntukkan untuk masyarakat miskin.

Dirinya mengaku, aturan baru yang telah ditetapkan oleh Pemerintah kini menyasar hanya untuk masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem.

BACA JUGA:Pria Wajib Simak, Ternyata Gadis Rasa Janda Sudah ada Sejak Zaman Kerajaan Majapahit

BACA JUGA:Ratu Kalinyamat, Janda Sakti, Cantik dan Berwibawa dari Tanah Jawa

Masyarakat yang masuk katagori miskin inilah yang nantinya akan mendapatkan BLT Dana Desa yang akan diberikan setiap bulannya sebesar Rp.300 ribu selama tiga bulan.

"Bantuan saat ini sudah bertahap disalurkan oleh Pemerintah Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berupa Bantuan Langsung Tunai sebesar Rp.300 ribu perbulan,"ungkapnya.

Meskipun begitu, untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran dan tidak tumpang tindih, pihaknya meminta perangkat desa terlebih dahulu harus melakukan pendataan dan survei langsung ke rumah penerima BLT Dana Desa 2023. 

BACA JUGA:7 Rahasia Janda yang Jarang Diketahui Para Pria, No 5 Bikin Merinding

BACA JUGA:Jangan Mau Dipandang Sebelah Mata, Ini 7 Cara Jadi Janda Berkualitas

Sehingga, kelayakan penerima bantuan bisa layak atau tidak sebagai penerima BLT Desa tahun 2023.

"Semua data sudah valid, karena Bantuan pemerintah baik PKH, BNT maupun BLT saat ini menerapkan penempelan stiker penerima bantuan dirumahnya masing-masing," imbuhnya.

Camat juga menjelaskan, beberapa syarat penerima bantuan BLT ini, diantaranya masyarakat yang tidak punya perkerjaan, masyarakat yang memiliki keluarga yang sedang sakit menahun atau kronis juga berhak menerima bantuan .

"Termasuk dari keluarga rumah tangga tunggal lansia ataupun difabel diprioritaskan sebagai penerima BLT DD Tahun 2023,"demikian Camat.*

Kategori :