RADARUTARA.ID - Perhitungan pajak pokok kendaraan diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 7 UU No. 28 tahun 2009, dengan ketentuan perhitungan : PKB = Tarif x NJKB x koefisien Bobot Kendaraan
Untuk besaran Tarif pajak setiap kendaraan ditentukan oleh Perda masing-masing daerah dengan ketentuan minimal 1% dan maksimal 2%.
NJKB setiap kendaraan mobil tentu berbeda-beda, tergantung pada tipe juga tahun pembuatannya. Seperti mobil kijang Innova, kijang Innova sendiri terdiri dari berbagai type, mulai dari Venturer sampai type E, ada yang berbahan Bakar bensin adapula yang diesel atau solar. Tentu besaran pajak setiap type nya juga berbeda-beda.
BACA JUGA:Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Terhadap Pajak, Polres dan Samsat Bengkulu Terjun ke Sekolah.
Kali ini radarutara.id akan mengulas berapa besaran pajak mobil kijang Innova Venturer dan Kijang Innova Type V Diesel berdasarkan tahun pembuatannya. Simak rinciannya berikut ini ya!
Pajak Innova Venturer
Tipe Tahun Pajak
INNOVA VENTURER 2.4 AT 2016 Rp.6.195.000
INNOVA VENTURER 2.4 MT 2016 Rp.5.901.000
INNOVA VENTURER 2.4 AT 2017 Rp.6.510.000
INNOVA VENTURER 2.4 MT 2017 Rp.6.216.000
INNOVA VENTURER 2.4 AT 2018 Rp.6.867.000
INNOVA VENTURER 2.4 MT 2018 Rp.6.531.000
INNOVA VENTURER 2.4 AT 2019 Rp.7.224.000
INNOVA VENTURER 2.4 MT 2019 Rp.6.888.000