Ada Perayaan Umat Yahudi di Buraq Square, Israel Larang Azan di Masjid Al-Aqsa dan Kabel Speaker Dipotong

Kamis 27-04-2023,10:59 WIB
Reporter : Lia Junita

RADARUTARA.ID - Israel lagi-lagi melarang umat muslim Palestina mengumandangkan Adzan magrib dan isya di Masjidil Aqsa pada hari Senin 24 April 2023 lalu. Tak tangggung-tanggung pihak kepolisian Israel sampai memotong kabel pengeras suara di masjid yang pernah menjadi kiblat pertama umat muslim tersebut. 

Alasan Israel Melarang umat Islam adzan karena umat Yahudi sedang mengadakan ritual keagamaan Yahudi di Al-Buraq Square.

Yang mana lokasinya memang sangat berdekatan dengan Masjidil Aqsa, yakni sebelah barat Masjid Al-Aqsa. jadi dikhawatirkan suara adzan umat Islam akan mengganggu perayaan umat Yahudi tersebut.

BACA JUGA:Meski Sudah Beristri, 4 Tanggal Lahir ini Ternyata Jago Selingkuh

Larangan mengumandangkan adzan ini terjadi saat beberapa tokoh Yerusalem meminta kepada umat muslim Palestina untuk melaksanakan shalat magrib dan isya di Aula Doa Bab Al-Rahma Al-Aqsa.

Hal ini dilakukan untuk melindungi para jamaah dari serangan serta pelanggaran pasukan Israel.

 

Dilansir dari Middle East Monitor, dalam dua hari ini kepolisian Israel telah dua kali menyerbu Aula Bab Al-Rahma serta memotong kabel elektronik. Tak hanya itu Israel juga melarang jemaah Muslim masuk ke aula tersebut.

Setelah melarang azan, pasukan Israel lanjut menyerang umat muslim Palestina yang sedang berkumpul di luar Bab Al-Shabat.

BACA JUGA:Ciri-Ciri Munculnya Dajjal, No 5 dan 6 Sudah Terjadi di Sekitar Kita

Setelah melarang umat muslim Palestina untuk melaksanakan shalat isya, Polisi Israel juga menutup semua gerbang ke masjid agar umat muslim tidak dapat beribadah.

Sementara pada saat itu para jamaah sedang shalat di luar gerbang Kompleks Masjid Al-Aqsa. Mereka terpaksa keluar dari kompleks itu setelah polisi menyerang orang yang ibadah di dalamnya.

Selain itu, polisi juga mengusir umat muslim ke luar sebelum kemudian menutup semua gerbang dan melarang orang beribadah dengan bebas. *

Kategori :