"Dari awal kami sudah membuka diri kepada seluruh orang tua yang merasa anaknya pernah menjadi korban dari perbuatan pelaku, agar bisa membuka diri dan tidak usah merasa malu untuk melaporkannya kepada kami," imbaunya.
Lebih jauh Kapolsek, menambahkan, bahwa dalam penanganan perkara ini pihak kepolisian tidak bekerja sendiri. Artinya, sejumlah instansi pemerintahan di lingkungan Pemprov Bengkulu akan turut andil memberikan pendampingan kepada korban.
"Rencananya sore nanti kita akan fasilitasi pertemuan antara Dinsos Provinsi Bengkulu dengan orang tua korban. Terkait langkah seperti apa yang nantinya akan di koordinasikan oleh pihak Dinsos Provinsi Bengkulu kepada para korban, ini nanti akan kita informasikan lebih lanjut," demikian Kapolsek. *