Namun, pada tahun 2021 IUCN memutuskan untuk memasukkan komodo sebagai spesies yang terancam punah, karena model iklim menunjukkan bahwa antara 30 hingga 70 persen habitat spesies tersebut akan hilang pada tahun 2040 karena kenaikan permukaan laut.
Sehingga, Komodo berada dalam bahaya kepunahan yang parah di lingkungan alami mereka akibat perubahan iklim, hilangnya habitat, dan kekurangan mangsa.
Penurunan populasi telah menyebabkan Komodo masuk dalam Daftar Merah IUCN dan memberikan spesies ini beberapa perlindungan hukum.
Salah satu upaya yang telah dilakukan untuk melindungi Komodo adalah pembatasan wisatawan dengan menetapkan kenaikan biaya konservasi bagi pengunjung Pulau Komodo, Pulau Padar, dan Kawasan Perairan sekitarnya. *