Resmi, Ahmad Dani Larang Once Membawakan Lagu Milik Dewa 19

Rabu 29-03-2023,12:16 WIB
Reporter : Lia Junita

RADARUTARA.ID- Ahmad Dhani memberikan pernyataan kontroversial terkait karya-karyanya. Ia secara tegas memberikan ultimatum kepada Elfonda Mekel alias Once dan melarang sang penyanyi untuk membawakan lagu-lagu milik Dewa 19.

Dhani juga menegaskan lagu-lagu Dewa 19 yang dia ciptakan terdaftar di Direktorat Jenderal Hak dan Kekayaan Intelektual (Dirjen HAKI). Maknanya Dhani memiliki kuasa penuh atas lagu-lagunya di Dewa 19.

"Saya mengumumkan bahwa saya melarang spesifik, saya melarang Once untuk menyanyikan lagu-lagu Dewa 19 sejak saya ucapkan di media hari ini," buka Ahmad Dhani saat ditemui di kawasan Pluit, Jakarta Utara Selasa (28/3/2023).

BACA JUGA:Ini Sederet Artis Indonesia yang Menikah Beda Agama, Terbaru Ada Mikha-Deva

Alasan melarang Once menyanyikan lagu Dewa 19 adalah Karena Dewa saat ini sedang melakukan tour setelah lebaran itu setiap minggu dua kali. Jadi tidak boleh ada konser-konser lain yang mengganggu jalannya tour," terang Ahmad Dani

Lebih lanjut, Ahmad Dhani kemudian menyampaikan Once Mekel masih boleh membawakan lagu-lagu selain milik Dewa 19. Misalnya lagu Ahmad Dhani di Ahmad Band dan T.R.I.A.D.

"Once dilarang menggunakan lagu-lagu Dewa dalam konsernya. Lagu-lagu Ahmad Dhani yang lain boleh, khusus lagu Dewa aja. Lagu-lagu saya yang ada di T.R.I.A.D., lagu saya di Ahmad Band, di Reza Artamevia boleh, spesifik di Dewa aja (yang nggak boleh)," beber Ahmad Dhani.

"Jadi inget ya, Once tidak boleh membawakan lagu-lagu Dewa 19, kalau nyanyi lagu saya yang lain, boleh," jelasnya

Pernyataan itu hadir sekitar satu bulan di tengah ramai pemberitaan larangan menyanyikan lagu Dewa 19 oleh Once dan royalti. 

BACA JUGA:Berawal dari Challange Iseng Goyang Derago, Pria Asal Pekanbaru Ramai Diundang Artis

Kala itu, Dhani mengatakan masalah royalti dan izin membawakan lagu Dewa 19 merupakan ranah penyelenggara acara, bukan Once. Sehingga, penggawa Dewa 19 itu menegaskan tidak memiliki masalah dengan Once terkait izin membawakan lagu ciptaan Ahmad Dhani.

Ia juga menegaskan kewajiban pembayaran royalti bukan tanggung jawab solois tersebut. Hal itu disampaikan setelah tahu Once sedang cari jalan tengah terkait royalti menyanyikan lagu Dewa 19.

Kemudian, Ali Lubis selaku kuasa hukum menjelaskan jika Once Mekel melanggar, ia terancam hukuman pidana. Sementara sanksi perdata yang nantinya dikenakan kepada Once Mekel jika melanggar, yaitu dirinya harus membayar denda maksimal sebesar Rp1 miliar. *

Kategori :