Penghuni Warem Diduga Pindah ke Kontrakan, Dua Desa Rencanakan Aksi Sweeping

Senin 27-02-2023,15:16 WIB
Reporter : Sigit Haryanto

KETAHUN, RADARUTARA.ID- Upaya pembubaran atau penghentian aktivitas kepada warung remang-remang (Warem) di jalur houling PT Injatama oleh petugas belum membuat masyarakat bernafas lega.

Pasalnya, pasca dilakukannya upaya pembubaran kepada aktivitas Warem di jalur houling PT Injatama itu.

Diduga para penghuni (wanita penghibur, Red) yang sebelumnya bertempat tinggal di Warem berpindah tempat ke sejumlah kontrakan atau kos-kosan yang berada di wilayah Desa Giri Kencana (D1) dan Desa Bukit Indah.

Tentu kondisi ini akan berpotensi menimbulkan persoalan baru ditengah lingkungan masyarakat.

"Kami mendapatkan informasi bahwa mereka yang sebelumnya tinggal di Warem berpindah tempat ke kontrakan atau kos-kosan yang ada di Desa Giri Kencana dan desa kami Bukit Indah. Tentu ini akan menjadi masalah baru bagi masyarakat," ungkap Kades Bukit Indah, Rifqi Hidayat.

Ditegaskan Rifqi, berpindahan tempat tinggal para penghuni Warem ini harus disikapi secara serius. Karena menurut Rifqi, berpindahnya para penghuni Warem di sejumlah kontrakan dan kos-kosan ini akan menimbulkan dampak negatif yang lebih luas di lingkungan masyarakat.

"Dalam waktu dekat kami akan mencoba melakukan sweeping kepada kontrakan dan kos-kosan yang ada di desa. Dari sweeping itu seluruh mereka yang tinggal di kontrakan atau kosan akan kita data identitasnya. Bagi mereka yang tidak memiliki identitas jelas akan kita sikapi sesuai ketentuan yang berlaku di desa," pungkasnya.

Terpisah Kades Giri Kencana, Wahyudi, memiliki keyakinan yang sama. Bahwa sejak dihentikannya aktivitas Warem di jalur houling PT Injatama oleh petugas.

Para pekerja (wanita penghibur, Red) yang biasanya bertempat tinggal di Warem itu diyakini bermigrasi ke tempat tinggal barunya yakni kontrakan atau kos-kosan yang ada di desanya.

"Besok dari desa akan mengundang seluruh pemilik kosan atau kontrakan. Untuk tahap awal kita akan himbau kepada para pemilik kontrakan atau kosan untuk tidak memfasilitasi atau menerima kedatangan orang yang tidak memiliki identitas secara jelas," tuturnya.

Selanjutnya, masih Wahyudi, apa bila dari tindakan awal yang dilakukan oleh desa ini nantinya tak membuahkan hasil seperti yang diharapkan. Maka desa akan menempuh aksi sweeping kepada seluruh kontrakan dan kosan yang ada di desa.

"Setelah kami undang pemilik kontrakan dan kosan, baru nantinya kita akan melaksanakan aksi sweeping kepada seluruh kontrakan dan kosan yang ada di desa," demikian Wahyudi. *

Kategori :