AIR NAPAL, RADARUTARA.ID- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Tebing Kandang Kecamatan Air Napal, Kamis (16/2).
Kepala Desa Tebing Kandang, Muhardi mengatakan, program PTSL merupakan program nasional yang diinstruksikan langsung oleh presiden Joko Widodo, agar warga masyarakat Indonesia tertib dalam administrasi pertanahan.
Program PTSL merupakan salah satu program resmi dari Pemerintah Pusat yang bertujuan untuk membantu warga agar tanah yang dimiliki mempunyai sertifikat sebagai bukti kepemilikan yang sah.
Penyuluhan tentang program PTSL ini bertempat di Balai Desa Tebing Kandang yang dihadiri oleh Ketua Panitia Ajudikasi, Ahmad, Riski, SH beserta tim, Kepala Desa Tebing Kandang, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, BPD, Kadun serta undangan lain.
Muhardi mengungkapkan, pihaknya sangat mendukung sekali program PTSL tersebut, pasalnya program ini merupakan program nasional yang bertujuan untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
“Kami selaku Pemdes Tebing Kandang selalu mendukung dan menjalankan program-program pemerintah, baik pusat maupun daerah,” ungkap Muhardi.
Kades muda ini juga berharap dengan adanya program PTSL, seluruh masyarakat Desa Tebing Kandang yang mempunyai tanah, di tahun 2023 ini dapat memiliki sertifikat kepemilikan tanah. *