Cara Buat Akun dan Daftar Identitas Kependudukan Digital, Cukup Modal HP dan Kuota

Sabtu 04-02-2023,12:50 WIB
Reporter : Reka Desrina

RADARUTARA.ID - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak akhir tahun lalu mulai menguji cobakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital.

Program ini dibuat karena banyaknya kasus kehilangan KTP dan juga banyaknya aktivitas digital sehingga program KTP digital ini bertujuan untuk memberikan kemudahan pada masyarakat. 

Bagi warga yang ingin membuat KTP digital maka harus memiliki handphone dan berada di daerah memiliki jaringan internet. 

Sebelum membuat akun identitas kependudukan digital, pastikan anda telah menyiapkan KTP. Berikut kami sajikan cara buat akun Siak Online Adminduk untuk identitas kependudukan digital. 

BACA JUGA:Begini Cara Download KTP dan KK Resmi Dukcapil di Siak Online Adminduk

- Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Appstore atau Playstore

- Klik Daftar

- Kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Masukkan e-mail dan pastikan e-mail yang dimasukkan adalah benar

- Masukkan nomor handphone yang aktif

- Selanjutnya klik verifikasi data 

- Setelah itu akan muncul tampilan untuk selfi, yang bertujuan untuk verifikasi data dengan face recognition (verifikasi wajah)

- Setelah semua data dan foto selesai, selanjutnya klik Scan Code QR.

Perlu diketahui bahwa Scan Code QR disediakan di Dukcapil terdekat seluruh Indonesia. Tidak harus di Dukcapil asal melainkan bisa di Dukcapil mana saja. Nanti pihak Dukcapil akan memberikan Code QR untuk discan agar mengaktigkan identitas kependudukan digital. 

- Sesudah scan code, anda akan mendapatkan e-mail dari Siak Terpusat Identitas Kependudukan Digital yang berisi pin. Pin ini akan digunakan untuk login.

Kategori :