RADARUTARA.ID- Berdasarkan data fluktuasi harga Tanda Buah Sawit (TBS) yang ditetapkan oleh Dinas Perkebunan, harga rata-rata saat ini diangka Rp 2.250 perkilogram.
Atau sedikit mengalami kenaikan harga dari sebelumnya, dan tentu ini disambut baik baik oleh sebagian besar petanin sawit.
Sementara itu dari 22 provinsi di Indonesia, penetapan harga cukup beragam. Mulai dari Rp 1.900 untuk harga terendah sampai Rp 2.600 untuk harga tertinggi.
Untuk harga terendah terdapat di Provinsi Banten dengan harga Rp 1.905 perkilogram, dilanjutkan Sulawesi Selatan dengan harga Rp 1.970 perkilogram.
Sementara untuk harga tertinggi terdapat di Provinsi Riau dengan harga Rp 2.603 perkilogram, Sumatera Barat diharga Rp 2.570 dan Sumatera Utara diharga Rp 2.557 perkilogramnya.
Untuk di Provinsi Bengkulu diharga Rp 2.148 perkilogramnya.
Harga jual TBS yang belum ada peningkatan ini diharapkan sebagian besar oleh petani sawit agar bisa normal kembali.
Karena mengingat hampir sebagian besar petani, menggantungkan hidupnya dengan hasil TBS. Sehingga penetapan harga sangat berpengaruh dengan kehidupan ekonomi mereka.
Untuk itu, diharapkan pemerintah maupun pihak pabrik sawit bisa mengambil kebijakan yang terbaru dan tentunya memberikan keuntungan bagi petani maupun perusahaan. *
Berikut harga TBS yang ditetapkan di 22 Provinsi di Indonesia
1. Kalimantan Barat : Rp 2.380
2. Kalimantan Selatan : Rp 2.482
3. Riau : Rp 2.603
4. Sumatera Utara : Rp 2.557
5. Sumatera Selatan : Rp 2.450