RADARUTARA.ID - Sejumlah kepala desa di Madura mengancam bakal menghabisi suara partai politik (Parpol) yang tak mendukung perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) menjadi 9 tahun.
Ancaman ini disampaikan Kades Tentenan Timur, Larangan, Pamekasan Farid Afandi yang memastikan ancaman ini disampaikan secara serius sebagia bentuk aspirasi para Kades agar bisa berjalan mulus.
"Suara parpol di Pemilu 2024 nanti yang tidak mendukung masa jabatan Kades jadi 9 tahun akan kami habisi," tutur Farid.
Bahkan pihaknya memastikan, potensi para kepala desa dalam menentukan nasib parpol di Pemilu 2024 mendatang.
Tak hanya itu, Farid juga menyebut, ada 800 kepala desa yang ikut dalam aksi demo di DPR RI akan memberikan atensi pada parpol yang mendukung perpanjangan jabatan kepala desa menjadi 9 tahun.
Dikatakannya, saat ini pihaknya sudah memantau ada 5 parpol yang menyetujui perpanjangan masa jabatan kepala desa.
"Partai partai lain yang akan mendukung masih kami pantau. Untuk sementara ini yang mendukung ada PKB, Gerindra, PDIP, Golkar dan PPP," lanjutnya.
Farid berharap, usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa tak dicoret dari prolegnas dan revisi Pasal 31 ayat 1 tentang masa jabatan kepala desa dalam Undang Undang Nomor 8 Tahun 2014 tentang Desa benar-benar terwujud. *