KPK Disebut Rekayasa Kasus Lukas Enembe

Senin 16-01-2023,14:27 WIB

RADARUTARA.ID - Penangkapan atas Gubernur Papua, Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI disebut-sebut sebagai rekayasa.

Tak hanya itu, tokoh separatis yang mengaku sebagai pimpinan Gerakan Kemerdekaan Papua Barat, Benny Wenda juga meminta Lukas Enembe dibebaskan oleh KPK.

Hal ini diungkapkan Benny Wenda melalui cuitannya di Twitter.

"Indonesia harus segera membebaskan Gubernur Lukas Enembe, yang ditahan atas dasar tuduhan korupsi palsu," tulisnya di akun @BennyWenda.

Lukas Enembe yang ditangkap dengan tuduhan korupsi, menurut Benny hanyalah tuduhan palsu.

Apalagi menurut Benny, saat ini kondisi Lukas Enembe dalam keadaan lumpuh dan memutuhkan penanganan medis.

Sembari menyertakan foto Lukas Enembe yang sedang mendapat perawatan, Benny juga mengatakan bahwa nyawa Lukas terancam.

"Selama ditahan Indonesia, nyawanya (Lukas Enembe) dalam bahaya," tulisnya.

Diketahui, Lukas Enembe diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.

Uang tersebut menjadi pemulus untuk proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Papua agar berhasil diperoleh Rijatoni.

Saat ini, Rijatono juga sudah ditahan KPK. Lukas Enembe juga diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya sebagai Gubernur Papua sebesar Rp 10 miliar. *

Kategori :