PUTRI HIJAU, RADARUTARA.ID - Warga Desa Pasar Sebat, Kecamatan Putri Hijau dikabarkan akan menggelar aksi demonstrasi ke PT Agricinal-Sebelat pada Jumat, 13 Januari 2023.
Aksi demo ini kabarnya terkait dengan tuntutan masyarakat terhadap permasalahan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola oleh PT Agricinal.
Dikonfirmasi RadarUtara.ID, Koordinator Aksi Demo, Sumarlin, membenarkan pihaknya bersama warga di Desa Pasar Sebelat akan menggelar aksi demo tersebut.
Dikatakan Sumalin, aksi ini dilakukan lantaran sebelumnya masyarakat sudah berusaha menyampaikan tuntutan pada perusahaan namun tidak kunjung ada tanggapan.
"Benar, besok (Jumat) kami akan demo ke PT Agricinal untuk menyampaikan tuntutan yang selama ini belum direspon oleh perusahaan," ungkapnya.
Ia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk meminta izin pelaksanaan aksi ini.
"Hari ini kita telah menyampaikan rencana aksi demo ini ke jajaran Polres Bengkulu Utara. Aksi demo besok akan berjalan damai tanpa diwarnai aksi anarkis apapun," terangnya.
Terpisah Kades Pasar Sebelat, Zamari, mengatakan, sebelumnya pemerintah desa sudah berusaha menyarankan agar apa yang menjadi tuntutan masyarakat tersebut untuk disikapi secara persuasif.
"Ada sejumlah peta yang menggambarkan HGU PT Agricinal, nah di dalam peta tersebut ada lahan murni HGU dan ada lahan yang diduga di luar HGU. Kita selaku pemerintah desa sebelumnya sudah mengarahkan agar permasalahan ini dikomunikasikan lebih awal kepada pihak yang memiliki hak yakni perusahaan dan pihak yang melegalkan yakni pihak BPN untuk disikapi secara persuasif," ungkapnya.
Sementara ketika disinggung terkait keinginan masyarakat yang keukeuh ingin menyampaikan tuntutannya secara langsung kepada perusahaan, Kades, tak mau berkomentar terlalu jauh.
"Kami selaku pemerintah desa sudah menyarankan agar persoalan ini bisa disikapi secara bijak dengan duduk bersama," singkatnya.
Terpisah, Kapolsek Putri Hijau, AKP Erwin Setiawan, SIK, MH, mengungkapkan, pihaknya telah menerima informasi aksi yang rencananya akan dilaksanakan oleh sejumlah warga di Desa Pasar Sebelat ke PT Agricinal tersebut.
Dijelaskan Kapolsek, rencanannya beberapa warga yang berada di bawah naungan tim 11 di desa tersebut akan melakukan aksi pematokan atau pemancangan terhadap sejumlah lahan milik PT Agricinal, yang menurut versi warga berada di luar HGU.
"Sejumlah lahan milik perusahaan diduga ada yang diluar HGU. Lahan yang diduga diluar HGU ini lah yang saat ini dipersoalkan dan rencananya akan dipatok oleh sejumlah masyarakat tersebut," ungkapnya.
Di sisi lain, Kapolsek mengaku, pihaknya sudah menyarankan pada masyarakat agar membicarakan persoalan tersebut dengan perusahaan dan pemerintah daerah.