RADARUTARA.ID - Investor bakal melakukan penggalian potensi emas di Kecamatan Ulu Alas, Ulu Talo, dan Seluma Utara.
Meski demikian, hingga saat ini mash menungu perubahan status Hutan Lindung menjadi Hutan Produksi Terbatas.
Potensi tambang emas yang digadang-gadang melebihi potensi emas di Freeport Papua ini bahkan telah diminati investor dengan nilai investasi mencapai Rp11 Triliun.
Seperti disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seluma, Sudarman, potensi investasi Rp11 Triliun ini masih menunggu progres peralihan lahan Hutan Lindung menjadi Hutan Produksi Terbatas yang saat ini sudah dimulai dengan pemaparan potensi wilayah.
BACA JUGA:Mantan Dirpolair Polda Papua Ditangkap Nyabu, Pernah Tugas di Jambi dan Kalsel
"Untuk tambang emas kita masih terganjal dengan status Hutan Lindung. Namun ini berproses pengajuan penurunan status kawasan ke Hutan Produksi Terbatas (HPT)," ungkapnya.
Terkait luasan lahan yang memiliki potensi emas ini, Sudarman mengatakan ada hamparan seluas 60 ribu hektar yang memiliki potensi ini.
"Sangat luas, ada 60 ribu hektar lahan yang memiliki potensi emas," lanjutnya.
Bahkan, potensi emas ini terang Sudarman telah dilakukan survey terpadu untuk memastikan kandungan emasnya.
"Sudah disurvey kandungnnya oleh tim terpadu," bebernya.
Terkait investasi Rp11 Triliun, meski saat ini belum bisa dipastikan, namun Sudarman menegaskan proses yang berjalan saat ini adalah penurunan status Hutan Lindung menjadi Hutan Produksi terbatas.
"Isi kandungannya belum bisa dipastikan. Kita menunggu penuruan status lahan dulu," katanya.
BACA JUGA:Papua adalah Surga Kecil yang Jatuh ke Bumi
Sudarman menegaskan, dengan adanya potensi tambang emas ini nantinya, pemerintah berharap ada dampak baik bagi kemajuan masyarakat Kabupaten Seluma.
Selain itu, penurunan status lahan menjadi Hutan Produksi Terbatas juga akan menguntungkan masyarakat lantaran dapat menggunakannya untuk lahan perkebunan.