RADARUTARA.ID - Masalah Asmara memang bisa membuat sebagian orang menjadi lupa diri, bahkan juga membuat orang lupa tentang jabatan yang di milikinya saat ini.
Seperti yang di lakukan oleh Oknum Jaksa MN(38) yang terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib dan menerima sanksi berat lantaran dirinya digrebek bersama dengan seorang pengacara berinisial RM (30) di Hotel CityHub, Jalan Kartini, Bandarlampung, Minggu 1 Januari 2023 lalu.
Mirisnya, pengrebekan itu dilakukan sendiri oleh Suaminya yang juga seorang Jaksa berinisial VB.
Dalam penggerebekan di kamar Hotel 216, MN berada dalam kamar mengenakan daster bersama RM sedang mengenakan celana dalam. Keduanya langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung
Dikutip dari Radar Lampung Disway. Id, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan kejadian ini.
"Ya, sekarang sedang dalam pemeriksaan," ungkapnya.
Sementara itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bakal mengambil sikap terkait beredarnya informasi adanya oknum jaksa digrebek ketika diduga sedang berduaan dengan salah satu oknum pengacara di salah satu hotel di Bandar Lampung, pada saat pergantian malam tahun baru, Minggu 1 Januari 2022 lalu.
Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra mengatakan, Kejati Lampung saat ini sedang menelusuri terkait kebenaran informasi yang sudah beredar di pemberitaan media massa dan media sosial itu.
Namun, kata dia, Kejati Lampung sangat menyayangkan apabila kejadian itu benar terjadi.
"Intinya, kalau memang betul hal itu terjadi, kami sangat menyayangkan. Tetapi dalam hal ini kami Kejati Lampung akan mengambil sikap terkait pemberitaan yang sudah beredar untuk kebenarannya," kata Made. *