Apa itu Kampus Mengajar? Berikut Syarat dan Link Cara Mendaftar

Selasa 03-01-2023,02:14 WIB

RADARUTARA.ID - Kampus Mengajar adalah sebuah program yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah di daerah terpencil atau daerah yang membutuhkan bantuan.

Program ini melibatkan mahasiswa yang bersedia menjadi relawan untuk memberikan bimbingan belajar kepada siswa di sekolah-sekolah tersebut.

Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mengembangkan kemampuan dan kompetensi para mahasiswa relawan, serta memberikan pengalaman praktik yang bermanfaat bagi pengembangan karier mereka kelak.

Artinya, Kampus Mengajar juga menjadi program yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar di luar kelas selama 1 (satu) semester, dengan menjadi mitra guru untuk berinovasi dalam pengembangan strategi dan model pembelajaran yang kreatif dan inovatif di satuan pendidikan sasaran, dengan fokus pada peningkatan kemampuan literasi dan numerasi siswa di sekolah sasaran.

Untuk mendaftar program Kampus Mengajar, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh mahasiswa, yaitu:

1. Mahasiswa aktif baik akademik maupun vokasi

2. Berasal dari program studi yang terakreditasi pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbudristek 

3. Mahasiswa berada di paling rendah semester 4 pada saat pelaksanaan program di semester genap tahun ajaran 2022/2023 

4. Memiliki IPK minimal 3,00

5. Mengunggah Surat Pakta Integritas

6. Memperoleh Surat Rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi, minimal ditandatangani oleh Wakil Dekan 

7. Mengunggah Transkrip Nilai IPK

8. Mengunggah Surat Izin Orang Tua

9. Mengunggah Surat Keterangan Sehat

10. Mengunggah dokumen tambahan, seperti: sertifikat prestasi, pengalaman mengajar, dan/atau pengalaman berorganisasi jika ada 

Kategori :