Duh, Eks Oknum Polisi Mukomuko Ini jadi Buronan Polisi

Rabu 28-12-2022,20:07 WIB
Reporter : Rendi Bintara Yudha

BENGKULU, RADARUTARA.ID - Tindakan tidak terpuji dilakukan oleh RR seorang oknum Bintara Polisi di Kabupaten Mukomuko. Pasalnya, RR menjadi pelaku tindak pidana penggelapan anggaran kepolisian di Mukomuko yang seharusnya diperuntukkan untuk petugas Bhabinkamtibmas.

Tak tanggung-tqnggung, nominal uang yang digelapkan RR mencapai ratusan juta rupiah. 

Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Agung Wicaksono dalam pelaksanaan konferensi pers akhir tahun yang digelar di Polda Bengkulu pada Rabu, 28 Desember 2022 menyampaikan, saat ini RR sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan akibat ulahnya tersebut. 

"Penggelapan uang yang dilakukan oleh anggota kepolisian di Mukomuko tersebut terjadi sekitar beberapa bulan yang lalu, dan saat ini yang bersangkutan sudah dipecat atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) dan DPO," sampai Kapolda. 

Lebih jauh diterangkan oleh, Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno besaran yang digelapkan oleh RR adalah Rp300 juta. Saat ini pelaku sudah tidak berdinas lagi dan menghilang 

"Di Mukomuko itu ada istilahnya penggelapan uang dinas oleh bendahara. Tapi uangnya sekarang sudah clear dan kerugian negaranya sudah tidak ada," demikian Sudarno. *

Artikel ini telah terbit di rakyatbengkulu.disway.id : Masuk DPO Oknum Polisi di Mukomuko Ini Buron, Gelapkan Uang Kamtibmas Rp300 Juta

Kategori :