Kejaksaan RI Buka Seleksi PPPK Tahun 2022, Lulusan D3 Hingga S1 Silakan Mendaftar

Rabu 28-12-2022,12:25 WIB
Reporter : Reka Desrina

Selanjutnya kompetensi teknis tambahan yang meliputi psikotes, tes kejiwaan dan tes kesehatan.

Masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK) ialah selama 3 tahun dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan instansi.

Untuk informasi, syarat dan jadwal atau perubahan informasi yang disampaikan kemudian akan diumumkan secara resmi melalui laman https://www.biropeg.kejaksaan.go.id/ dan instagram @biropegkejaksaan. *

Kategori :