Saldo Dana Puluhan Juta dari BPJS, Begini Cara Dapatkannya

Senin 26-12-2022,13:00 WIB
Reporter : Reka Desrina

RADARUTARA.ID - Kabar Gembira untuk pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan. Karena untuk tahun 2023 pemegang kartu KIS BPJS yang terdaftar di DTKS Pemerintah akan menerima bantuan mulai dari Rp 10.000.000,- seperti yang ditargetkan pemerintah. 

Prorgam Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan kartu jaminan kesehatan nasional atau JKN yang diberikan kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan komprehensif. 

Diketahui ada beberapa jenis bantuan sosial (bansos) tunai dan non tunai dari Pemerintah pada tahun 2023, yaitu:

1. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH ialah jenis bantuan sosial yang disalurkan pemerintah bagi pemegang KIS BPJS untuk setiap kelurga yang berupa tunjangan biaya pendidikan pada jenjang SD hingga SMA dari Pemerintah, komponen ibu hamil, komponen anak usia dini, dan komponen kesejahteraan sosial yang terdiri dari lansia dan penyandang disabilitas. Syarat penerima bansos harus terdata di DTKS Kemensos.

Pada tahun 2022 ini, Kemensos menargetkan sasaran penerima PKH sebanyak 10 juta KPM yang mana bansos regular dari Kemensos ini diberikan sebanyak 4 tahap dalam setahun.

2. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Bansos Program Indonesia Pintar dikhususkan untuk anak sekolah, dengan nominal untuk jenang SD Rp 450.000,-, jenjang SMP Rp 750.000,- dan jenjang SMA Rp 1.000.000,-. Proses pencairannya dilakukan dalam 3 tahap dan penerima harus terdata melalui DTKS. Mulai bulan Januari - September 2023 termin 1 dan 2, selnajutnya di bulan Oktober - Desember 2023 termin 3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT merupakan bantuan pemerintah berupa penyaluran sebako setiap bulannya kepada Rp18,8 juta keluarga penerima. Bantuan BPNT selama tahun 2022 disalurkan melalui PT Pos Indonesia. 

4. Bantuan PIP Kementrian Agama

Bansos PIP Kementrian Agama ini diperuntukkan untuk anak sekolah di bawah naungan Kemenag, mulai dari jenjang MI, MTs, dan MA dengan nominal yang sama dengan bantuan dari Kemendikbud Ristek.

5. Bantuan KIS BPJS Kesehatan PBI atau Penerima Bantuan Iuran

Bantuan ini merupakan bantuan subsidi dari pemerintah pusat maupun daerah untuk jaminan kesehatan.

6. Bantuan Program Bantuan Prakerja

Bantuan ini diberikan bagi penerima yang belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah dengan memberikan insentif sebesar Rp 600.000,- dan biaya pelatihan sebesar Rp 4.200.000,- per orang.

Kategori :