KETAHUN, RU.ID - Ekspose naskah kajian publik pemekaran Kabupaten Bengkulu Utara (BU) untuk Kabupaten Bumi Pekal oleh Tim LPPM Universitas Bengkulu (Unib) telah dilaksanakan pada Senin (19/12) hari ini. Ekspose ini turut dihadiri oleh Bupati Bengkulu Utara, anggota DPRD BU, jajaran Presidium Pemekaran Kabupaten Bumi Pekal, Camat serta Kades itu.
Tim LPPM Unib menyatakan Kabupaten Bengkulu Utara sudah layak dimekarkan dengan melahirkan satu daerah otonomi baru untuk Kabupaten Bumi Pekal. Atas pernyataan tersebut, maka naskah kajian terhadap pemekaran Kabupaten BU yang telah dituntaskan oleh tim LPPM Unib ini layak untuk dilanjutkan ke tahapan paripurna antara eksekutif dan legislatif.
"Hasil ekspose hari, ini tim LPPM Unib menyatakan bahwa Kabupaten BU sudah layak untuk dimekarkan," ungkap Ketua Presidium Kabupaten Bengkulu Utara, Sumarji.
Selanjutnya kata Sumarji, hasil naskah kajian terhadap pemekaran akan dilanjutkan ke tahap paripurna antara eksekutif dengan legislatif.
"Selanjutnya nanti akan diajukan ke DPRD BU untuk diparipurnakan. Setelah itu Bupati akan melanjutkan rekomendasi kepada Gubernur," imbuhnya.
Untuk tahapan Paripurna nantinya menurut Sumarji, akan diawali dengan penyerahan naskah kajian oleh tim LPPM Unib kepada DPRD BU. Selanjutnya untuk menentukan tahapan Paripurna, ini kapan dapat dilakukan semua tergantung dari respon dan jadwal yang akan ditentukan oleh pihak DPRD BU. "Yang jelas LPPM Unib sudah menyampaikan naskah kajiannya bahwa bahwa, ini lah hasilnya. Selanjutnya tergantung dari DPRD BU untuk menentukan pelaksanaan Paripurnanya," pungkasnya.
Selebihnya Sumarji berharap, naskah kajian yang telah dituntaskan oleh pihak LPPM Unib ini dapat disambut dan direspon baik oleh pihak legislatif. Mengingat pihak LPPM Unib menyatakan bahwa Kabupaten BU, ini sudah layak untuk dimekarkan.
"Harapan kami naskah kajian ini nanti bisa disambut segera oleh rekan-rekan DPRD BU. Kebetulan dalam acara ekspose tadi turut dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari DPRD BU. Tentu mereka turut mendengarkan langsung hasil dari naskah kajian yang dituntaskan oleh tim LPPM Unib dan bisa memberikan masukan kepada jajaran DPRD BU untuk membantu persetujuan dari jalannya Paripurna tersebut," pinta Sumarji.
Terpisah anggota DPRD BU yang turut dihadir dalam acara ekspose naskah kajian publik pemekaran Kabupaten BU, Edi Putra, S.IP memastikan pihaknya akan mendorong penuh hasil naskah kajian publik yang telah dituntaskan oleh tim LPPM Unib ini untuk segera diparipurnakan.
Selanjutnya baru nanti di agendakan pertemuan antara eksekutif dan legislatif untuk melaksanakan Paripurna dan menghasilkan keputusan untuk dilimpahkan ke Provinsi," ungkapnya.
Lebih jauh, Wakil Ketua Komisi I DPRD BU, ini akan memberi dorongan penuh untuk mempercepat tahapan Paripurna tersebut dengan berkomunikasi bersama rekan-rekan di jajaran DPRD BU.
"Tahap awal, ini yang jelas kita akan dorong pihak eksekutif untuk segera memasukan agenda paripurna DPRD Bengkulu Utara. Setelah nanti surat dari eksekutif masuk ke DPRD Bengkulu Utara, kita akan segera mendorong rekan-rekan dewan termasuk unsur pimpinan untuk segera melaksanakan paripurna yang diinginkan tersebut. Mengingat kita di jajaran legislatif sangat mendukung penuh proses percepatan terhadap pemekaran kabupaten ini," demikian Edi. *