Pilar Tabat Bengkulu Utara - Lebong Buatan Garbeta Resmi Dihancurkan

Jumat 16-12-2022,12:07 WIB
Reporter : Septi Maimuna

GIRI MULYA RU.ID - Sepekan pascapemasangan pilar tapal batas (tabat) di Desa Rena Jaya, Kecamatan Giri Mulya oleh Ormas Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (Garbeta). Jumat (16/12) hari ini, pilar yang diklaim sebagai tapal batas (Tabat) Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Lebong tersebut resmi dihancurkan oleh petugas, berdasarkan perintah dari Gubernur Bengkulu. 

Ratusan petugas Kepolisian, TNI dan Satpol PP dari Kabupaten Bengkulu Utara dan juga Lebong ikut diturunkan untuk mengamankan lokasi saat proses pembongkaran tugu tersebut.

Selain itu, dalam proses pembongkaran tugu juga dihadiri oleh petugas dari Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkulu Utara dan Dinas Dukcapil Kabupaten Lebong. Pembongkaran sendiri terpantau menggunakan alat berat dan dalam kondisi kondusif. 

"Sesuai dengan perintah Gubernur yang tertuang dalam surat dengan nomor 005/2590/B.I/ 2022 tentang Pencabutan Pilar Tapal Batas," jelas Kabiro Pemerintahan Kesra Pemprov Bengkulu, Syarifudin.

Selanjutnya, selain pencabutan pilar, di minggu mendatang juga akan dilakukan pengecekan data administrasi warga yang masih tumpang tindih di Desa Rena Jaya, Kecamatan Giri Mulya. 

"Data penduduk di daerah ini akan kita sinkronkan juga, agar semua masyarakat memiliki data kependudukan yang jelas dan lengkap," tutupnya. 

Sementara itu, Pemkab Bengkulu Utara (BU) melalui Assisten 1 Setdakab BU, Dullah SE memastikan pihaknya akan mematuhi semua aturan yang telah ditetapkan pemerintah, baik daerah maupun pusat. Termasuk perintah penghancuran tapal batas di Desa Rena Jaya tersebut.

"Pada prinsipnya kita akan ikuti perintah pimpinan dan sejauh ini kondisi tetap kondusif," ungkapnya. *

Kategori :