Korban Cabul Ayah Tiri Jalani Pemeriksaan di Unit PPA Polres Bengkulu Utara

Rabu 07-12-2022,16:25 WIB
Reporter : Sigit Haryanto

PUTRI HIJAU RU.ID- Bunga (nama disamarkan, Red) korban atas perbuatan Cabul oleh ayah tirinya SA, 43 tahun asal Desa Pasar Sebelat, Kecamatan Putri Hijau tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh pihak kepolisian.

Sesuai data dan informasi yang berhasil dihimpun oleh RadarUtara.ID Rabu (7/12) hari, ini. Pemeriksaan yang dijalani oleh korban, itu dilakukan secara khusus oleh Unit PPA Polres BU.

"Korban menjalani pemeriksaan khusus di Unit PPA Polres BU," ungkap Kapolsek Putri Hijau, AKP Erwin Setiawan, SIK, MH, melalui Kanit Reskrim, Aipda Hermanto, SH.

Di sisi lain, Hermanto, memastikan. Untuk pelaku Cabul yang merupakan ayah tiri dari korban masih tetap menjalani pemeriksaan secara khusus oleh tim penyidik di Mapolsek Putri Hijau.

"Untuk pelaku masih kita lakukan pemeriksaan secara mendalam di Mapolsek Putri Hijau," imbuhnya.

Lebih jauh Hermanto, memastikan. Dalam perkara, ini pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 ayat (1), (2) jo pasal 76E UU RI No. 35 thn 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Hukumannya bisa ditambah sepertiga dari ancaman yang diberikan. Karena pelaku dalam perkara Cabul, ini merupakan orang terdekat anak," demikian Kanit Res.*

Kategori :