Tunda Pengumuman, Kinerja Pansel Sekda Bengkulu Utara Dipertanyakan Dewan

Senin 28-11-2022,13:18 WIB

ARGA MAKMUR, RADARUTARA.ID - Sesuai jadwal, seharusnya Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pratama Tinggi (JPT) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Utara mengumumkan hasil akhir seleksi pada 24-25 November 2022. Sayangnya, hingga tanggal 28 November 2022, Pansel tak kunjung mengumumkan hasil tersebut. Alhasil, hal ini menimbulkan berbagai pertanyaan publik dan anggota DPRD Bengkulu Utara.

Seperti disampaikan Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Hasdiansyah, dirinya kecewa mengingat dana seleksi yang sempat dicoret oleh DPRD dan dimunculkan kembali di APBD Perubahan ini tak dibarengi dengan kinerja pansel yang baik.

"Umumkan saja sesuai jadwal. Harusnya tanggal 25 November 2022. Itu tercantum dalam jadwal yang disusun oleh mereka sendiri. Tapi kok tidak bisa dilaksanakan," ungkapnya.

Dian menambahkan, publik saat ini sudah mulai banyak yang mempertanyakan kinerja DPRD BU karena tidak menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja Pansel Sekda Bengkulu Utara.

"Memunculkan kembali anggaran seleksi Sekda di BKPSDM penuh dengan drama. Kami merasa tersudut waktu itu. Jadi kami berharap, Pansel jangan membuat masalah baru," tegasnya.

Dian menambahkan, DPRD Bengkulu Utara tegas meminta Pansel Sekda untuk segera mengumumkan hasil seleksi dan tidak menunda-nundanya lagi.

"Sekali lagi, umumkan segera hasil akhir seleksi JPT Pratama Sekda. Kemarin minta anggaran untuk seleksi. Sekarang tidak bisa melaksanakan tepat waktu," tegasnya. *

 

Kategori :