KETAHUN RU.ID- Peringatan bagi seluruh pemilik angkutan umum. Dalam waktu dekat Dinas Perhubungan (Dishub) BU berencana akan melaksanakan razia terhadap kendaraan kategori Overdimension dan Over loeading (ODOL) atau yang biasa disebut kendaraan yang mengangkut barang melebihi kapasitas.
Razia, ini sengaja digelar sebagai wujud pengawasan pemerintah melalui peran Dishub BU kepada angkutan barang yang melebihi kapasitas.
"Sedang kita persiapkan semuanya. Yang jelas razia ODOL ini sudah kita rencanakan dan sedang kita agendakan untuk pelaksanannya," ungkap Sekdis Dishub BU, Setiyo Aji.
Dikatakan Setiyo Aji, razia ODOL yang tengah diagendakan oleh pihaknya ini akan terpusat di beberapa titik yang menjadi pusat perlintasan angkutan umum. "Seperti jalan lintas di Ketahun atau Putri Hijau salah satunya akan menjadi titik kegiatan razia ODOL yang akan kita laksanakan," pungkasnya.
Lebih jauh Setiyo Aji, memastikan, kegiatan razia kepada angkutan ODOL yang sedang diagendakan oleh pihaknya, ini tentunya akan didukung oleh alat timbang khusus. Sehingga Setiyo Aji memastikan, seluruh kapasitas angkut kendaraan yang melintas nantinya dapat diketahui secara akurat.
"Bagi angkutan yang terbukti ODOL tentu akan kita tindak sesuai ketentuan yang berlaku," tandas Setiyo Aji.
Sementara, itu berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh RadarUtara.ID Rabu (23/12) hari, ini. Kegiatan razia angkutan ODOL tampak sedang digelar oleh Dishub Provinsi Bengkulu dengan melibatkan jajaran Polda Bengkulu, Polres BU, Dishub BU dan POM Bengkulu di Jalan Nasional Desa Tepi Laut, Kecamatan Air Napal. *