ARGA MAKMUR RU.ID - Dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh Subdit Tipikor Ditreskrimus Polda Bengkulu di Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Selain berhasil mengamankan puluhan dokumen yang akan diperiksa, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi.
Dikatakan Kepala Subdit Tipikor Polda Bengkulu, AKBP Bintoro, sebanyak 6 orang saksi kembali diperiksa kali ini, baik ASN, THL maupun Bendahara Dispendik Bengkulu Utara. Artinya total sudah ada 18 orang saksi yang sudah diperiksa dan tidak menutup jumlah saksi akan kembali bertambah.
"Keenam orang saksi sudah kita periksa hari ini dan keterangan dari mereka akan menjadi bahan penyelidikan," jelasnya.
BACA JUGA:Polisi Geledah Kantor Dinas Pendidikan Bengkulu Utara, Sita Dokumen Proyek
Selain difokuskan di ruangan yang sudah dipasangi garis polisi, yakni ruang Kepala Dinas dan juga ruang Bidang Sekolah Dasar. Pemeriksaan juga dilakukan di ruangan lain yang diperkirakan masih berhubungan dengan dugaan kasus fee proyek.
BACA JUGA:Pernah Dipanggil Gakkumdu, Kardo Manurung Batal Daftar Seleksi Sekda
Usai proses pemeriksaan saksi dan penggeledahan, ruangan yang tadinya dipasangi garis polisi sudah bisa digunakan lagi dan dihimbau untuk melakukan aktifitas seperti biasanya.
"Kedua ruangan yang di pasang garis polisi, kini sudah bisa digunakan kembali," tutup AKBP Bintoro. *