ARGA MAKMUR RU.ID - Sebelum ditangkap oleh Subdit Tipikor Polda Bengkulu dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) diketahui Kardo Manurung sempat menduduki jabatan-jabatan strategis dan bergengsi di Kabupaten Bengkulu Utara.
Kardo Manurung mengawali karirnya sebagai guru Matematika di SMA Negeri 03 Bengkulu Utara atau yang saat itu masih bernama SMA Negeri 1 Lais. Setelah itu, Ia diangkat menjadi Kepala Sekolah di sekolah ini.
BACA JUGA:Sebelum OTT, Kadis Pendidikan Bengkulu Utara Sempat Makan Bersama
Kemudian, Kardo Manurung pindah dan menjadi Kepala di SMA Negeri 1 Bengkulu Utara. Tak lama, Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian menempatkan Kardo Manurung sebagai Kepala Bagian Umum (Kabag Umum) di Setdakab Bengkulu Utara.
Tak lama, Ia ikut dalam seleksi Jabatan Tinggi Pratama (JPT) untuk menduduki jabatan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bengkulu Utara dan terpilih.
BACA JUGA:Polda Bilang Bisa Ada Tersangka Baru Kasus Fee Proyek Dinas Pendidikan Bengkulu Utara
Di tahun 2022, tepatnya di bulan Mei 2022, Kardo Manurung dimutasi dan menempati jabatan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, hingga akhirnya pada Kamis (10/10/2022) ditangkap oleh Subdit Tipikor Polda Bengkulu dalam operasi tangkap tangan (OTT). *