ARGA MAKMUR RU.ID- Dari data yang dimiliki Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), sampai pertengahan Oktober 2022, tercatat peristiwa kekerasan khususnya dialami perempuan dan anak mencapai angka 24 kasus. Yakni 20 kasus kekerasan seksual dan 4 kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Jumlah ini memang lebih rendah jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang berada diangka 33 kasus, dengan jenis kasus yang sama yakni kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga.
"Iya cukup rendah jika dibanding tahun 2021, namun lebih tinggi jika dibandingkan tahun 2020 yang hanya memiliki 23 kasus," jelas Kepala DPPPA BU, Amra Juwita, S.Sos, MM.
Selain masih didominasi kasus kekerasan seksual atau pencabulan, untuk usia rata-rata pasien sendiri berada diusia sekolah yakni kisaran 13 sampai 17 tahun. Dan keberadaan gadget masih menjadj salah satu faktor utama terjadinya kasus yang mencapai puluhan tersebut.
"Pergaulan dan gadget masih menjadi faktor terbesar dalam beberapa kasus, dikarenakan pelaku terinspirasi untuk melakukan tindakan kekerasan karena sering melihat konten-konten dewasa atau berbahaya lainnya," lanjutnya.
Selain itu, tindakan berani lapor jika terdapat kasus kekerasan ditengah masyarakat, juga menjadi faktor penurunan jumlah kasus.
Yang artinya, kepedulian masyarakat semakin meningkat dan sebaiknya juga diiringi dengan kesadaran masyarakat untuk menjaga jangan sampai tindak kekerasan ini terjadi.
"Kita juga sangat mengapresiasi korban dan juga masyarakat yang mau melapor. Karena mungkin diluar sana masih banyak korban lain yang luput dari pantauan karena tidak berani bersuara," tutup Kadis.