TAP RU.ID- Sebanyak 9 Desa di Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP) yakni, Sawang Lebar, Sawang Lebar Ilir, Tanjung Agung, Alun Dua, Lubuk Pendam, Sengkuang, Lubuk Gading dan Desa Ketapi telah menuntaskan pelatihan RPJMdes.
Camat Tanjung Agung Palik (TAP) Zainal S.IP menuturkan, setelah pelatihan selesai, barulah pemerintah desa melakukan penyusunan RPJMDes, yang kemudian bakal dilaporkan ke Kabupaten.
"Kalau sudah penyusunan, maka akan dilakukan musyawarah kembali setelah itu baru dilakukan verifikasi sehingga akan dilaporkan ke Kabupaten," tutur Zainal.
Ditegaskan pula oleh Zainal, dalam penyusunanya, Pemerintah desa harus betul-betul teliti dan mengacu pada kebutuhan prioritas masyarakat. Jangan sampai RPJMdes yang disusun tersebut malah melenceng dan menjadi bumerang ketika dikerjakan.
"Jangan hanya sekedar selesai, jadi apa yang masyarakat minta kita masukan dan kita usulkan," tegas Zainal.
Diungkapkan pula oleh Zainal, setelah penyusunan RPJMdes usai, agenda Desa selanjutnya adalah Musrenbangdes, dimana dalam kegiatan tersebut desa akan mengusulkan beberapa hal yang mendesak untuk segera ditindaklanjuti oleh Kabupaten.
"Belum bisa kita pastikan waktunya, kalo RPJMDes selesai, maka desa bisa lakukan Musrenbangdes yang hasilnya nanti akan di sampaikan pada Musrenbancam," tutup Zainal. *