PINANG RAYA RU.ID- Penyusunan dokumen RPJMDes oleh 10 desa di Kecamatan Pinang Raya dinyatakan tuntas. Hal, ini diungkapkan oleh Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos, usai melaksanakan rapat koordinasi tentang RPJMDes bersama 10 desa di wilayah kerjanya pada Rabu (19/10) hari, ini.
Dipastikan Camat, seluruh desa di wilayah kerjanya telah selesai mengikuti tahapan pelatihan RPJMDes dan menuntaskan penyusunan dokumen RPJMDes-nya untuk kepentingan desa dalam jangka waktu 6 tahun kedepan.
"Seluruh dokumen RPJMDes 10 desa di wilayah kita sudah dilakukan verifikasi oleh kecamatan. Secara umum dari hasil verifikasi yang sempat berjalan di tingkat kecamatan. Isi dari dokumen RPJMDes seluruhnya sudah sesuai arah kebijakan pembangunan yang dikehendaki oleh pemerintah pusat," ungkap Camat.
Selanjutnya kata Camat, dokumen RPJMDes 10 desa yang sudah tuntas, ini akan segera dilanjutkan ke tingkat kabupaten untuk dilakukan proses klarifikasi. Proses klarifikasi oleh pihak terkait di kabupaten harus dilakukan. Guna memastikan isi dari dokumen RPJMDes yang sudah dibuat oleh desa, ini selaras dengan kebijakan atau dokumen RPJM milik pemerintah daerah.
"Selanjutnya dokumen RPJMDes milik desa akan diklarifikasi di tingkat kabupaten. Untuk memastikan kembali bahwa kebijakan pembangunan yang direncanakan oleh desa dalam waktu enam tahun kedepan sesuai atau selaras dengan program pembangunan daerah. Insya Allah minggu depan seluruh desa sudah bisa ke kabupaten untuk melaksanakan tahapan klarifikasi terhadap dokumen RPJMDes-nya," ungkapnya.
Lebih jauh ditambahkan Camat, setelah tahapan klarifikasi oleh kabupaten selesai dilakukan. Maka secara resmi dokumen RPJMDes yang telah dibuat oleh desa sudah bisa digunakan oleh setiap desa untuk melaksanakan perencanaan dan merealisasikan program pembangunannya di APBDes TA 2023 mendatang.
"Ketika sudah diklarifikasi. Maka RPJMDes milik desa, itu sudah bisa digunakan sebagai dasar perencanaan desa untuk melaksanakan program pembangunan di APBDes TA 2023. Ungkapan terima kasih jug kita sampaikan kepada seluruh desa dan juga tenaga pendaping desa di semua tingkatan, sehingga seluruh desa bisa menyelesaikan penyusunan RPJMDes dengan maksimal," demikian Camat.*