TAP RU.ID - Untuk lebih mendisiplinkan perangkatnya, dau desa di Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP) melakukan penandatanganan pakta integritas.
Camat Tanjung Agung Palik (TAP), Zainal S.IP menyampaikan, pihaknya tidak melarang desa-desa untuk melakukan penandatanganan pakta integritas, akan tetapi tidak boleh melenceng dari aturan yang telah ditetapkan oleh surat Edaran (SE) Bupati Bengkulu Utara.
"Kita tidak melarang, asalkan isi dari pakta integritas itu tidak melenceng dan sesuai aturan yang ada apalagi tujuannya untuk kebaikan bersama," sampainya.
Dikatakanya pula, sejauh ini sudah ada 2 desa yang melakukan penandatanganan pakta integritas yakni, Desa Sawang Lebar dan Desa Sawang Lebar ilir.
"Sudah 2 desa yang melakukan penandatanganan pakta integritas, dan dalam waktu dekat ini bakal ada beberapa desa lagi yang menyusul," katanya.
Akan tetapi, ditegaskanya pula tujuan penandatanganan pakta integritas ini untuk meningkatkan kedisiplinan perangkat desa.
"Perangkat desa harus bekerja sesuai tupoksi, harus disiplin, jangan tidak masuk ke kantor. Jadi intinya ini untuk kemajuan bersama. Ini tidak memberatkan, kaena tujuannya baik," demikian Camat. *