ARGA MAKMUR RU.ID - Usai mendatangi Kantor Inspektorat Bengkulu Utara, Senin (26/9) hari ini. Masyarakat Lebong Tandai yang didampingi oleh dua anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lebong Tandai langsung datang ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara.
Di gedung dewam, warga Desa Lebong tandai berhasil menemui Wakil Komisi I DPRD BU, Edi Putra, S.IP dan menyampaikan pengaduannya terkait perkara dana desa (DD) Lebong Tandai TA 2021 yang saat ini sedang berproses di Inspektorat Bengkulu Utara.
Wakil Ketua BPD Lebong Tandai, Muhardi, meminta Komisi I DPRD BU untuk mengawasi tahapan pemeriksaan DD Lebong Tandai TA 2021 yang diduga sarat dengan penyalahgunaan.
"Inspektorat Bengkulu Utara sudah memberikan penjelasan kepada kami. Tapi penjelasan yang diberikan tidak memuaskan masyarakat alias terkesan tidak serius. Makanya, setelah dari Inspektorat kami sepakat untuk datang ke Kantor DPRD BU untuk menyampaikan aspirasi sekaligus pengaduan terkait proses penanganan DD Lebong Tandai yang sampai hari ini masih jalan di tempat," terangnya.
Dari dialog yang ditampung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD BU itu, Muhardi meminta lembaga perwakilan rakyat untuk bersama-sama mendesak Inspektorat secara cepat melakukan penanganan persoalan ini.
"Sesuai tupoksi yang dimiliki DPRD, kami meminta untuk mengawasi dan mendesak Inspektorat Bengkulu Utara, agar penanganan kasus DD Lebong Tandai bisa ditangani secara cepat. Minimal LHP segera disampaikan dan apabila timbul kerugian negara agar pihak terkait segera melimpahkannya ke aparat penegak hukum," pintanya.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi I DPRD BU, Edi Putra, SIP, mengaku akan segera berkoordinasi dengan Inspektorat untuk mempertanyakan sejauh mana proses penanganan perkara DD Lebong Tandai yang sudah memasuki tahap audit tersebut.
"Secepatnya kami akan segera berkoordinasi langsung ke Inspektorat untuk menanyakan sejauh mana proses audit yang berjalan. Koordinasi akan kita lakukan dengan cara memanggil dan menghadirkan pihak terkait di Inspektorat," tegasnya.
Lebih jauh, jika dalam pemanggilan itu proses pemeriksaan yang ada di Inspektorat tidak berjalan semestinya. Maka secara kelembagaan akan menghadirkan seluruh pihak yang terkait di dalam perkara ini.
"Setelah pemanggilan atau koordinasi awal nanti ternyata tidak ada progres seperti yang diharapkan. Maka dengan terpaksa kita akan lakukan pemanggilan lanjutan dengan menghadirkan seluruh pihak-pihak terkait," demikian Edi. *