ARGA MAKMUR RU.ID- Setelah sempat menghebohkan jagat dunia maya dengan aksinya memutilasi dan memakan daging kucing, bahkan menimbulkan protes dari komunitas pencinta hewan berkaki empat tersebut.
Senin (12/9) sore, pelaku RD (20 tahun) akhirnya diciduk polisi dan langsung dibawa ke Mapolres Bengkulu Utara (BU). Dengan kondisi kedua tangan diborgol dan didampingi oleh orang tuanya, pelaku langsung diamankan dan dimintai keterangan.
"Sudah dijemput tadi, karena termasuk perbuatan meresahkan masyarakat," jelas Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana, SIK.
Pelaku mutilasi sendiri akan dimintai keterangan terkait perbuatannya dan sekaligus akan dilakukan tes kejiwaan terkait pembuktian gangguan mental yang diderita oleh pelaku.
"Kita akan periksa dan tes kejiwaan pelaku, sebelum nanti akan diputuskan tindakan apa yang akan diterima pelaku," tandas Kapolres. *