Tim Penyusun RPJMDes Banyumas Lama Mulai Kerja

Kamis 08-09-2022,18:19 WIB
Reporter : Rendi Bintara Yudha

KERKAP RU.ID - Untuk memperlancar Roda Pemerintahan, Desa Banyumas Lama, Kecamatan Kerkap melalui Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) pada Rabu (07/09/2022) menggelar penyusunan RPJMdes untuk masa kerja 2022 - 2026 mendatang.

Kepala Desa (Kades) Banyumas Lama, Indra Nadi menyampaikan, dalam penyusunan RPJMdes ini, setiap Kepala Dusun (Kadun) diminta untuk merekap seluruh usulan yang disampaikan oleh masyarakat. Nantinya usulan tersebut bakal dipilih dan diambil sebagai usulan prioritas agar segera bisa dikerjakan. 

"Kita totalnya ada 3 Kadun, untuk itu mereka diminta menyampaikan usulan sebanyak mungkin, karena usulan ini walaupun tidak bisa diakomodir dengan Dana Desa (DD) akan diupayakan dengan menggunakan anggaran lainnya," ungkap Indra. 

Dijelaskan pula oleh Indra, sebelum menyampaikan usulan, masyarakat di tiap Kadun harus dijelaskan terlebih dahulu mengenai apa saja yang menjadi potensi dan kekurangan yang ada di desa, untuk itu pihaknya juga menyiapkan beberapa bagian seperti, sketsa analisa kalender musim desa dan masalah serta potensi bagan kelembagaan. 

"Dengan begitu, masyarakat bisa lebih memahami apa yang sangat mendesak, apa yang bisa menjadi potensi, sehingga usulan mereka bisa lebih terarah," jelasnya.

 

Indra juga mengatakan dengan disusunnya RPJMdes ini bisa menjadi acuan Pemdes untuk bisa bekerja lebih baik lagi ke depan. Apalagi menurutnya apa yang bakal dibangun ataupun dikerjakan itu demi Kesejahteraan masyarakat.

"Karena fungsi pemerintah desa itu membawa desa lebih baik lagi. Untuk itu kita harus tahu dulu apa yang menjadi keinginan masyarakat sehingga kita bisa mengupayakanya semaksimal mungkin," tutupnya. (adv)

Kategori :