KETAHUN RU.ID - Pesan-pesan untuk keamanan dan ketertiban di masyarakat (kamtibmas) tak henti-hentinya disampaikan oleh jajaran kepolisian Mapolsek Ketahun terhadap seluruh elemen masyarakat di wilayah hukumnya.
Terbaru, dalam pelaksanaan upacara bendera di SMKN 05 BU, Kecamatan Ketahun pada Senin (5/9/2022). Kapolsek Ketahun, IPTU Dilia Pria Firmawan, S.TK, berkesempatan untuk menyampaikan wejangan untuk pelajar agar tertib berlalulintas. Baik itu saat berkendara menuju, maupun pulang dari sekolah.
"Demi keselamatan. Tolong saat berkendara baik pergi dari rumah maupun, pulang dari sekolah. Adik-adik pelajar bisa tertib. Jangan kebut-kebutan," imbaunya
Dikatakan Kapolsek, seluruh pelajar yang berkendara saat menuju sekolah harus menaati peraturan berlalulintas. Dan wajib kata Kapolsek, setiap pelajar yang berkendara harus safety riding. Yakni harus menggunakan helm, melengkapi surat-surat berkendara seperti SIM dan STNK.
"Gunakan helem dan lengkapi surat-surat berkendara," tegasnya.
Di sisi lain, Kapolsek juga tak lupa meminta kepada seluruh pelajar di wilayah hukumnya agar menghindari penggunaan knalpot rongak (brong) pada kendaraannya.
Dipastikan Kapolsek, pihak kepolisian tidak akan segan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran berlalulintas yang ditemukan di jalan.
"Begitu dengan kendaraan pelajar yang sekarang masih menggunakan knalpot dengan suara kencang agar diganti dengan knalpot standar. Selebihnya, kami juga meminta kepada pihak sekolah untuk bersama-sama berperan mengawasi serta mengarahkan para pelajar di lingkungan sekolahnya agar selalu mentaati ketertiban saat berlalulintas," pinta Kapolsek. *