Sempat Panas, Kasat Pol PP Tolak Temui eks Honorer

Senin 29-08-2022,12:14 WIB
Reporter : Rendi Bintara Yuda

"Untuk Penarikan Kembali, kita masih menunggu APBD - P jika memungkinkan nanti akan 18 orang yang kita panggil dan saat ini kita juga sudah melakukan evaluasi," ungkapnya. 

Dirinya juga memastikan, dalam proses perekrutan ini tidak akan ada penumpang gelap, itu artinya 28 orang yang dirumahkan tidak akan masuk dalam pendataan awal ini. 

"Jadi saya pastikan yang sudah terputus dan dirumhakan belum bisa ikut dan tidak akan ada penumpang gelap, saya juga tidak, akan mengeluarkan SK bodong karena bisa berbenturan dengan hukum," tandas mantan Kabag Humas Setdakab BU ini. *

Tags :
Kategori :

Terkait