Bangun Zona Integritas, Kantah BU Siap Disanksi

Jumat 26-08-2022,18:47 WIB
Reporter : Septi Maimuna

ARGA MAKMUR RU.ID - "Dengan ini, kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," demikian petikan maklumat pelayanan yang dibacakan oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah,red) BU, Encep Mulya Nakhrowi, S.SiT, MH, Kamis lalu.

Acara ini dilaksanakan dalam agenda deklarasi eksternal pencanangan dan pembangunan Zona Integritas (ZI) Kantor Pertanahan (Kantah,red) Kabupaten BU menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) disalahsatu hotel di Kota Bengkulu. 

Dikatakan Encep, pencanangan dan pembangunan ZI merupakan tekad dan keinginan Kantah BU untuk mereformasi diri serta mereformasi seluruh layanan sebagaimana take line Kementerian ATR/BPN melayani, profesional dan terpercaya. 

Kata dia, ketika reformasi birokrasi yang digalakkan oleh MenPAN ini harus dijalankan maka kita mau tidak mau, suka tidak suka, seluruh elemen yang ada di BU terutama harus merupa pola pikir, pola tindak dan tingkah laku sehingga integritasnya juga harus berubah semakin baik.

"Kami menyadari, menjaga integritas itu tidaklah mudah karena ini terkait dengan iman. Kadang ada naik dan ada turunnya, kami pada kesempatan ini minta dukungan dan mohon diingatkan. Tolong rekan-rekan dari internal dan eksternal mengigatkan kami agar bisa kami perbaiki agar lurus kembali dan meningkat," ujarnya. 

Diakuinya, berbagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat telah, sedang dan akan terus dilakukan oleh Kantah BU. Tak terkecuali, beberapa inovasi untuk memudahkan pelayanan serta meningkatkan integritas Kantah BU bagi masyarakat BU, mulai diterapkan.

Dikatakannya, beberapa inovasi pelayanan elektronik dan digital yang telah diterapkan diantaranya layanan validasi. Ini merupakan kegiatan untuk menyesuaikan data fisik yang tercatat di sertifikat dengan data digital dan sistem. Masih Encep, inovasi lain yang juga diterapkan dalam memudahkan akses pelayanan masyarakat adalah Whatshapp Layanan Integrasi atau WALI. 

"Ini sebuah layanan melalui pesan WA yang terintegrasi ke operator untuk menjawab dan memberi informasi kepada pemohon secara otomatis. Nah ini dilakukan untuk mempermudah jangkauan pelayanan, efisiensi waktu dan biaya bagi masyarakat BU khususnya yang jaraknya cukup jauh dari pusat Kabupaten atau Kantah," beber Encep. 

Mendukung program pembangunan ZI menuju WBK ini, masih Encep, Kantah BU juga membuka layanan SIP ABDI atau sistem pengelolaan arsip berbasis digital yang merupakan sistem percepatan validitas data buku tanah, surat ukur dan digitalisasi warkah untuk mendukung pelayanan elektronik.

"Kami juga ada program Laser atau layanan antar sertifikat. Ini merupakan layanan khusus bagi Disabilitas atau Lansia. Itu beberpa inovasi layanan kami yang diharapkan mampu meningkatkan integritas untuk masyarakat," paparnya. 

Sebagaimana diketahui, pencanganan program ZI menuju WBK Kantah BU ini mendapatkan dukungan langsung dari Kakanwil BPN Provinsi, Sukiptiyah, SP, M.Si. Turut mengapresiasi langkah konkret ini, Pemkab BU yang diwakili oleh Asisten I Setdakab BU, Dullah, SE. Dalam agenda itu, juga hadir sebagai saksi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Mapolres BU, Kejari BU, DPRD BU, BPS BU, Ketua Pengda IPPAT, StaB BU serta perwakilan media. *

Tags :
Kategori :

Terkait