Pemdes Banyumas Baru Bentuk Tim 11 Penyusun RPJMDes 2023-2029

Selasa 23-08-2022,18:09 WIB
Reporter : Debi Susanto

KERKAP RU.ID - Bertempat di Aula Kantor Desa Banyumas Baru, Selasa (23/8) sekitar pukul 10:00 WIB Pemerintah Desa Banyumas Baru, Kecamatan Kekap, Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menggelar rapat penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Des) tahun anggaran 2023-2029 mendatang.

Kepala Desa Banyumas Baru yang baru saja dilantik beberapa bulan lalu, Bambang Hermanto dalam sambutannya menyampaikan, RPJMDes merupakan rencana pembangunan desa dengan jangka waktunya selama enam tahun.

Pembentukan tim 11 ini bertujuan untuk menampung usulan warga dan menyusunnya menjadi rencana pembangunan 6 tahun mendatang. Baik usulan pembangunan fisik maupun dalam bentuk pemberdayaan.

"RPJMDes ini sifatnya sangat penting untuk dilaksanakan, karena pembangunan tanpa perencanaan itu jelas menyalahi aturan,” kata Bambang.

BACA JUGA:BUMDes Jangan Sampai Matikan Usaha Warga

BACA JUGA:Arus Listrik PLN Bocor, 9 RT di Suka Makmur dalam Bahaya

Camat Kerkap Benhar, S.IP dalam sambutannya juga menyampaikan, Kades harus membentuk tim penyusun RPJMDes, guna menyelaraskan program kerja kepala desa dengan visi misi selama masa kampanye terdahulu, serta melaksanakan pembangunan untuk skala prioritas yang nantinya akan dituangkan ke dalam RKP di setiap tahunnya.

"Sebenarnya pembentukan tim penyusunan RPJMDes sangat bermanfaat untuk kepentingan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan, serta melaksanakam perencanaan masa depan desa,” ungkap Benhar.


Pembentukan tim sebelas di Desa Banyumas Baru, Kerkap--

Ditambahkannya, untuk RPJMDes di dalamnya sudah ada visi misi kepala desa, jadi tim penyusun yang sudah dibentuk akan menampung aspirasi masyarakat dan disepakati bersama. 

"Sudah menjadi tugas tim untuk merangkum usulan warga dan menyamakan dengan visi misi Kades selama 6 tahun kedepan," pungkasnya. (dbi)

Kategori :