TAP RU.ID - Camat Tanjung Agung Palik (TAP) Zainal S.IP menilai permasalahan korupsi di tingkat desa merupakan masalah yang sudah mengakar yang terjadi selama bertahun-tahun. Menurutnya, peningkatan kompetensi tata kelola keuangan serta akses keterbukaan terhadap publik jadi salah satu kunci utama memberantas korupsi di tingkat desa.
Selain itu, ia menyebutkan tingginya keterkaitan publik dengan program turut menjadi kunci utama dalam pemberantasan korupsi khususnya di tingkat desa.
"Saat ini desa adalah subjek pembangunan. Otomatis peningkatan kualitas program maupun outputnya harus bersamaan dengan meningkatnya kapasitas desa," ungkapnya
Namun, ia melihat realita secara ironis tidak menunjukkan peningkatan kualitas program maupun kapasitas desanya. Ia memaparkan masih banyak kepala desa dan perangkat yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
"Ini seharusnya menjadi catatan untuk para Kades agar tidak melakukan hal yang sama," ungkapnya
Untuk itu, ia pun mendorong peningkatan kompetensi tata kelola keuangan desa. Menurutnya, tata kelola keuangan desa yang baik akan meminimalkan potensi korupsi di level desa.
"Desa juga memiliki otonomi khusus dalam hal tata kelola keuangan dan manajemen, oleh karena itu wajib kita tingkatkan. pola piki tentang Korupsi itu sangat merugikan harus ditanamkan di dalam pikiran," tutup Zainal (bin)