LAIS RU.ID - Pemerintah Kecamatan Lais meminta pemerintah desa (Pemdes) harus berhati-hati dan transparan dalam mengunakan dana desa (DD).
“Salah satu bentuk ketaatan, keterbukaan yang transparan adalah minimal setiap kegiatan harus ada papan pengumunan atau publikasi, karena dana yang akan dilaksanakan tahun berjalan sebab kalau tidak begitu akan menimbulkan persepsi macam-macam terkait pelaksananan APBDes,” kata Camat Lais, Hikman, SH.
Pihaknya mengatakan, meski untuk saat ini belum ada ditemukan para aparat desa yang tertutup sebab semua jika dilihat, di semua desa telah dipasang baliho atau spanduk kegiatan, tapi tidak salah para aparat desa diingatkan untuk menjaga keterbukaan.
Ditambahkan dia, dengan adanya keterbukaan maka capaian target pembangunan akan bisa terukur, serta target pembangunan akan tercapai maksimal, serta terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih.
Guna mewujudkan keberhasilan pembangunan di semua desa sebaiknya masyarakat juga proaktif melakukan pengawasan pembangunan dengan memberikan kontribusi positif bagi pemerintah desa dan jangan hanya bisa mengritik tanpa memberikan solusi.
Pada kesempatan itu Camat Lais, Hikman, SH meminta dukungan dari semua pihak agar upaya pihaknya menciptakan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang bersih ini bisa terwujud melalui pengawasan.
“Artinya jika ada yang menyimpang jangan ragu untuk melapor ke pihak kecamatan untuk segera di tindak lanjuti,” pungkasnya. (zii)