ARGA MAKMUR RU.ID - Sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam surat nomor 003.1/4397/SJ, untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77. Dalam yang berisi perintah pengibaran bendera merah putih yang dikemas dengan Geakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih ini, pemerintah daerah diminta membagikan bendera merah putih untuk warganya.
Pemkab Bengkulu Utara (BU) sendiri telah membagikan bendera merah putih untuk semua masyarakat di Bengkulu Utara yang memang belum atau tidak memiliki bendera, pembagian diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian melalui kecamatan dan kelurahan. Kegiatan pembagian dilaksanakan di Gedung Sahri Romli, pada Senin (8/8/2022).
"Ini merupakan himbauan yang harus kita laksanakan, karena bertepatan dengan momen hari kemerdekaan negara kita," ungkap Bupati.
Dengan telah dibagikannya bendera tersebut, diharapkan pihak kecamatan, kelurahan dan juga pemerintah desa bisa berkoordinasi untuk menyebarkan ke masyarakat, sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak mengibarkan bendera di tiap-tiap rumah.
"Pihak terkait kami harap untuk ikut memantau pemasangan bendera di rumah-rumah warga dan berikan teguran jika sampai masih tidak mengibarkan bendera merah putih. Jika tidak punya dan tidak bisa beli, segera difasilitasi," tegas Bupati Mian. (mae)