Istri Tersangka Dugaan Korupsi Replanting Tak Ikut Pengukuhan PKK

Senin 08-08-2022,14:54 WIB
Reporter : Sigit Haryanto

PINANG RAYA RU.ID - 183 Ketua PKK desa di Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (8/8/2022) hari ini mengikuti proses pengukuhan oleh Ketua TP PKK Kabupaten Bengkulu Utara. Tapi sayangnya, dari 10 Ketua PKK desa di Kecamatan Pinang Raya yang memasuki masa bakti periode 2022-2028 itu. Hanya ada sembilan Ketua PKK desa yang mengikuti kegiatan pengukuhan. 

Satu Ketua PKK asal Desa Tanjung Muara, istri dari Kepala Desa Tanjung Muara periode 2022-2028 yang kini sedang menghadapi kasus korupsi program replanting dikabarkan tidak mengikuti jalannya proses pengukuhan dengan sembilan Ketua PKK desa di Kecamatan Pinang Raya lainnya. 

Dikonfirmasi RadarUtara.ID, Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos, mengakui, Ketua PKK Tanjung Muara tak mengikuti kegiatan ini.

"Menunggu petunjuk dulu, Mas. (untuk pengukuhan Ketua PKK Desa Tanjung Muara). Yang 9 desa lainnya sudah dikukuhkan hari ini," terangnya.

Di sisi lain, Camat memastikan, 9 Ketua PKK desa asal wilayah kerjanya sudah resmi dikukuhkan dan siap untuk mendukung program kerja masing-masing Kades. 

Diharapkan Camat, setelah pengukuhan ini, seluruh Ketua PKK desa dapat menjalankan tugasnya. 

"Selamat kepada masing-masing Ketua PKK desa yang sudah dikukuhkan. Semoga bisa mengemban tugas dan amanah di desa dengan maksimal," demikian Camat. (sig)

Tags :
Kategori :

Terkait