Baru Dilantik, Kades di Batik Nau Bakal Dipolisikan

Sabtu 06-08-2022,14:31 WIB
Reporter : Septi Maimuna

ARGA MAKMUR RU.ID - Baru sepekan resmi dilantik, oknum Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara (BU) bakal dilaporkan ke Polda Bengkulu, karena dugaan kasus penipuan terhadap warga di Kecamatan Arma Jaya. 

Korban yang berinisial PI diketahui berstatus sebagai mantan kekasih dari Kades yang berinisial FE, dan bersama tim kuasa hukumnya berniat akan melaporkan dugaan kasus penipuan ini ke pihak berwajib. 

"Secepatnya laporan terkait kasus ini akan kita sampaikan ke Polda Bengkulu," jelas kuasa hukum PI, yakni Aidillah Tri Putra Jaya, SH.

Kepada RadarUtara.ID, pengacara yang akrab disapa Adil ini menuturkan, kronologis kasus dugaan penipuan ini terjadi pada tanggal 13 Agustus 2019 lalu sampai 11 November 2021, atau kurang lebih terjadi selama kurun waktu 2 tahun. 

Korban yang masih berstatus pacaran dengan pelaku pada saat itu, selalu dirayu untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan untuk modal usaha ternak sapi, yang nantinya akan bermanfaat jika mereka menikah. 

Lanjut Adil, hal-hal lain terus dilakukan agar korban bersedia untuk terus mentransfer uang kepada FE, sehingga jika ditotalkan, korban sudah mentransfer sebanyak Rp 46 juta dan mirisnya baru dibayar Rp 2 juta oleh FE, sehingga total uang yang harus dibayarkan sebanyak Rp 44 juta lagi. 

Selain tidak kunjung mengembalikan uang milik korban, FE juga diduga memblokir semua akses komunikasi ke korban, sehingga korban kesulitan untuk menagih uangnya kembali.

"Bukti-bukti transfer dan bukti lainnya telah kita pegang dan sesuai kesepakatan di tanggal 8 Agustus atau Senin nanti kita akan datang ke Polda," demikian Adil. (mae)

Tags :
Kategori :

Terkait