NAPAL PUTIH RU.ID - Meski telah memberikan batas waktu hingga Rabu (3/8/2022) besok. Namun masih ada 2 desa di Kecamatan Napal Putih yang belum menjadwalkan pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) kepala desa.
Seperti disampaikan Camat Napal Putih, M Abduh Sadat, M.Pd, kedua desa tersebut adalah Desa Muara Santan dan Desa Tanjung Kemenyan.
Camat mengaku belum mengetahui pasti kendala yang dihadapi dua desa ini sehingga tidak kunjung memberikan informasi jadwal pelaksanaan sertijab.
"Belum ada jadwal dari dua desa, ini. Kita sudah berusaha menghubungi kades periode sebelumnya seperti Muara Santan, tapi tidak bisa. Rumahnya kami lihat juga dalam posisi tertutup," ungkap Camat.
Jika sampai Rabu besok tidak juga ada sertijab, M Abduh menegaskan, kepala desa yang baru tetap dapat langsung mengawali tugasnya.
"Kades baru sudah sah dan resmi dilantik oleh Bupati. Artinya kepala desa yang baru bisa langsung bekerja memimpin desa meski tanpa ada sertijab. Namun alangkah baiknya memakai sertijab, sebab dalam sertijab ini ada penyerahan tanggung jawab dan wewenang serta penyerahan dokumen keuangan, aset dan lainnya dari kepala desa lama ke kepala desa yang baru," terangnya.
Disinggung soal adanya persoalan lain di desa, Camat menegaskan hal tersebut tak semestinya menghalangi adanya sertijab.
"Jika adanya persoalan lain yang ada di internal desa tersebut tentu tidak seharusnya membuat kepala desa yang lama lepas tangan dan meninggalkan begitu saja," lanjutnya.
Hanya saja, Camat menargetkan sertijab dapat terlaksana maksimal hingga Rabu (3/8/2022) besok.
"Kalau tak juga ada sertijab sampai besok, kades baru silakan langsung kerja," demikian Camat. (sig)