Ini Dia 6 Besar Calon Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu

Selasa 02-08-2022,10:05 WIB

  • Timsel Tetap Loloskan Pelanggar Etik

BENGKULU RU.ID - Seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu berlangsung ketat. Bahkan, sejak Senin (1/8/2022) redaksi RadarUtara.ID yang menunggu informasi kepastian hasil seleksi ini, mendapati setidaknya 25 informasi yang berbeda atas prediksi hasil seleksi.

Bahkan, sejumlah tulisan di beberapa media pun menjadi penanda betapa seleksi ini berlangsung sengit.

Tampaknya, 2 calon anggota Bawaslu mendapat perhatian penuh dari khalayak. Ini lantaran, dua calon anggota yang masuk dalam 12 besar, pernah mendapat sanksi etik melalui putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

Hanya saja, semua prediksi itu pupus setelah Tim Seleksi Anggota Bawaslu mengeluarkan pengumuman, 6 besar calon anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Hanya saja, prediksi khalayak bahwa Timsel akan meloloskan calon yang pernah disanksi oleh DKPP pun ternyata terbukti. Ada satu dari 6 nama yang diloloskan, pernah mendapat sanksi dari DKPP melalui Putusan Nomor: 147-PKE-DKPP/XI/2020.

Dikutip dari pengumuman Timsel Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu keenam orang yang berhasil masuk dalam barisan ini adalah:

1. Eko Sugianto, S.P., M.Si

2. Rahmat Hidayat, M.Sos, CPS

3. Natijo Elem, S.I.Kom

4. Titi Firda Kusni, S.H.I

5. Faham Syah, S.Pd.I., M.Pd.I

6. Firnandes Maurisya, S.H., M.H

Akses pengumuman lengkap melalui LINK INI.

Nama-nama keenam orang calon anggota ini selanjutnya akan dikirimkan ke Bawaslu RI untuk dipilih 3 orang sebagai anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu. (**)

Kategori :