Beralaskan Tikar, Jaksa Bengkulu Utara Beri Penyuluhan Hukum

Rabu 27-07-2022,11:10 WIB
Reporter : Rendi Bintara Yudha

KERKAP RU.ID - Dengan memanfaatkan suasana alam perkebunan berikut dengan alas tikar seadanya, puluhan masyarakat Desa Jogja Baru, Kecamatan Kerkap pada Rabu (27/07) mengikuti kegiatan penyuluhan hukum. Menariknya penyuluhan hukum yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara (Kejari) ini dilakukan di areal kebun warga.

Kasi Intel Kejaksaan Negri Bengkulu Utara, Deni Agustian Kahar, SH, MH menyampaikan, dalam penyuluhan ini pihaknya memberikan materi mengenai bagaimana pemerintah desa bisa menjalankan roda pemerintahan dengan baik dan benar, agar tak melenceng dari aturan yang ada.

"Pada kegiatan ini kita memberikan penyuluhan mengenai bagaimana pemerintah bisa mengelola Dana Desa yang baik agar tidak salah mengambil kebijakan sehingga berbenturan dengan Hukum," sampainya.

Kasi Intel juga menjelaskan, berbagai kerawanan penyimpangan di setiap tahapan pengelolaan Dana Desa, mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, pembayaran, dan pembuatan laporan pertanggungjawaban.

"Jika warga mengetahui celah-celah yang sering digunakan dalam penyimpangan itu, tentu ada mekanisme pengawasan bersama. Targetnya menghindari penyimpangan atau penyelewengan dalam pengelolaan Dana desa," jelasnya. 

Sementara itu, Kades Jogja Baru, Junaidi menuturkan, dengan adanya penyuluhan hukum ini menjadi bekal kepala desa dan perangkat dalam menentukan keputusan pada setiap pekerjaan di desa agar tidak berbenturan dengan hukum. 

"Kegiatan ini sebagai langkah pencegahan dan pemberian pemahaman kepada kepala desa, perangkat desa dan masyarakat untuk dapat memahami pengelolaan dana desa yang baik sehingga tidak melakukan pelanggaran," jelas Junaidi.

Selain itu dirinya juga berharap, Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dapat selalu membimbing dan memberikan pembinaan kepada kepala desa dan perangkat Desa Jogja Baru. 

"Tentu kami sangat berharap asistensi dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dalam pelaksanaan realisasi dana desa. Agar langkah kami dalam mengelola anggaran terarah dan tidak salah melangkah," harap Junaidi. (bin)

 
Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini