AIR NAPAL RU.ID - Polemik antara warga versus PT Bimas Raya Sawitindo (BRS) kian meruncing. Apalagi aksi demi aksi terus dilakukan oleh 11 warga desa penyangga perkebunan perusahaan tersebut. Tidak tanggung tangung masyarakat 11 desa penyangga bahkan melakukan aksi sampai ke Jakarta untuk menuntut kejelasan mengenai permasalahan yang ada.
Koordinator Aksi, Supriyadi kepada RU.ID menyampaikan, mereka telah melakukan beberapa kali aksi untuk menuntut hak dari masyarakat 11 desa penyangga tersebut.
"Kita sudah beberapa kali melakukan aksi, baik di kabupaten, provinsi maupun sampai ke pusat. Kita juga melayangkan laporan ke ATR BPN Pusat, DPR RI, Staf Presiden, KPK, Mabes Polri, Jaksa Agung dan saat ini seluruhnya sedang berproses," katanya.
Menariknya, dikatakan oleh Supriyadi, ketika pihaknya melakukan kordinasi ke ATR BPN Pusat, salah satu ahli lahan HGU yang ada di ATR BPN tersebut mengatakan, PT BRS memang saat ini sedang melakukan kepengurusan lahan HGU akan tetapi sejak awal PT BRS tidak terdata di ATR BPN Pusat.
"Dari sana kita mendapatkan penjelasan bahwa, PT BRS itu belum ada datanya di sana akan tetapi memang sedang melakukan kepengurusan lahan HGU, ini menjadi pertanyaan besar bagaimana perusahaan bisa beroperasi selama puluhan tahun sedangkan datanya tidak ada," kata Supriyadi.
Dijelaskannya pula, pihaknya saat ini tengah membentuk kuasa hukum di pusat, selain itu pihak ATR BPN pusat juga akan turun langsung melakukan pengecekan ke PT BRS.
"BPN Pusat akan melakukan pengecekan langsung, untuk itu proses ini akan terus kita pantau," lanjutnya.
Sementara itu Humas PT BRS Junaidi ketika dikonfirmasi RU.ID menyampaikan, jika PT BRS tidak memiliki izin tidak mungkin mereka bisa beroprasi selama puluhan tahun.
"Mungkin Pak Supriyadi lebih tahu, karena dia punya data, tanya saja sama Pak Supriyadi karena saya lagi sakit," sampainya.
Dikatakan pula oleh Junaidi, pihaknya sudah melakukan mediasi beberapa kali, baik dari pihak BPN maupun pihak lainya, dan dirinya memastikan semuanya sudah lengkap.
"Nggak mungkinlah data kita nggak ada di sana. Tapi Pak Supriyadi mungkin lebih tahu karena mereka sudah menggelar aksi ke pusat, saat ini kita sedang menunggu Bupati saja," lanjutnya.
Junaidi pun secara tegas menyangkal tudingan Koordinator Aksi yang menyebut perusahaan ini tidak terdata di ATR BPN Pusat.
"Kami tidak mau terlalu banyak bicara. Kalau memang tidak terdaftar sudah lama kita tutup," tegasnya. (bin)