TAP RU.ID - Warga Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP) diminta aktif melakukan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa (DD) yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Pasalnya, pengawasan paling efektif dilakukan oleh warga desa itu sendiri.
Camat Tanjung Agung Palik (TAP), Zainal, S.IP mengatakan, saat ini aturan pengelolaan DD sering berubah-ubah sehingga perlu kehati-hatian bagi kepala desa dan perangkatnya dalam memahami aturan yang lama maupun peraturan baru dari pemerintah. Untuk kelancaran penyaluran DD, masyarakat juga harus proaktif memahami aturan pengelolaannya sehingga sesuai peraturan pemerintah dan penggunaannya tepat sasaran.
"Masyarakat harus berpartisipasi aktif melakukan pengawasan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pemantauannya, bahkan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) juga melibatkan masyarakat, untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat desa tersebut," ujarnya.
Menurutnya, penyimpangan DD kerap terjadi bukan hanya karena adanya kesempatan namun juga terjadi akibat kurangnya pengawasan.
"Pengawasan dari masyarakat adalah yang paling efektif," ungkapnya.
Selain itu ditambahkannya, yang perlu dijaga yaitu kepala desa harus berkomitmen. Dia berharap, DD tidak dipegang sendiri oleh kepala desa.
"Salah satu cara untuk mencegah terjadinya korupsi adalah jangan sampai uang dipegang sendiri oleh kepala desa, karena itu tugas bendahara desa," tutupnya. (bin)