Polemik Pamor Ganda, Gubernur Segera Pantau Lapangan

Rabu 20-07-2022,08:49 WIB

Wan Sui: Rekomendasikan Cabut Izinnya

BENGKULU RU.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, segera melakukan pemantauan kondisi lapangan terkait polemik antara PT Pamor Ganda dengan warga di Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara. Langkah ini dilakukan, juga berkaitan dengan beredarnya kabar jika terdapat empat warga diamankan aparat kepolisian pada dini hari Selasa (19/7).

"Saya segera melihat kondisi di lapangan. Terkait dengan kabar adanya warga yang diamankan, tadi (kemarin, red) saya sudah mengutus Kasatpol PP Provinsi Bengkulu untuk berkoordinasi dengan Polda Bengkulu," ungkap Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah dikonfirmasi terkait polemik PT. Pamor Ganda, yang dikabarkan berujung pada pengamanan sejumlah warga.

Meskipun demikian, lanjut Rohidin, dirinya meminta kepada semua pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan hal-hal yang berujung pada tindakan anarkis. 

"Kita meminta perusahaan dalam hal ini PT Pamor Ganda untuk mengikuti prosedur perizinan yang benar dan tentu perhatikan juga kondisi sosial masyarakat sekitar," kata Rohidin.

Sebaliknya, harap Rohidin, dirinya meminta masyarkat tidak lagi main hakim sendiri. Terlebih pada investasi yang memang sudah berlangung cukup lama di daerah tersebut.

"Intinya, untuk sementara ini kita berharap masing-masing pihak menahan diri. Sayapun segera melihat kondisi lapangan terkait polemik tersebut," tegas Rohidin.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales, SH, MH mengemukakan, pemerintahan terus disibukkan dengan polemik persoalan lahan antara perusahaan dengan warga.

"Ironisnya, ketika polemik seperti ini meledak, warga seakan-akan terkesan yang selalu menjadi korban," sesal pria yang akrab disapa Wan Sui ini.

Lebih jauh dikatakannya, karena hal sedemikian terkesan lebih banyak mudharatnya maka dari itu pihaknya menyarankan agar pemerintah daerah mengeluarkan rekomendasi ke pusat agar izin perusahaan dicabut saja. 

"Inikan lebih banyak masalah yang timbul, ketimbang azas manfaat keberadaan perusahaan. Jadi harus tegas kepada perusahaan, jangan warga saja yang ditindak tegas," demikian Wan Sui. (tux)

 

Tags :
Kategori :

Terkait