KETAHUN RU.ID - Aksi perusakan yang terjadi di kantor PT Pamor Ganda, mulai berbuntut ke ranah hukum. Informasi yang dihimpun RU Selasa (19/7) kemarin, dikabarkan terdapat lima orang warga dari Desa Talang Baru dan Desa Pasar Ketahun Kecamatan Ketahun, dilaporkan oleh keluarganya, diamankan kepolisian.
Dugaan polisi mengamankan lima orang warga secara terpisah itu, berkaitan dengan aksi yang memicu terjadinya pengerusakan terhadap fasilitas kantor PT Pamor Ganda, beberapa waktu lalu. Sayangnya, pemerintah desa setempat, belum dapat memastikan keberadaan lima orang warga yang dikabarkan telah diamankan oleh pihak kepolisian itu.
Pantauan RU di lapangan, Selasa (19/07) siang kemarin, aksi mendatangani kantor PT Pamor Ganda di Kecamatan Ketahun, kembali dilakukan oleh gabungan masyarakat dua desa yakni Talang Baru dan Pasar Ketahun. Ratusan warga yang kembali menggeruduk kantor PT Pamor Ganda itu, untuk mendesak dan menuntut managemen PT Pamor Ganda serta kepolisian agar mengembalikan lima warga yang diduga diamankan kepolisian.
"Sekitar pukul 04.00 WIB dini hari tadi. Ada warga kita yang dibawa Polisi terkait masalah dengan PT Pamor Ganda. Atas nama Yamin Alatas, Lukman dan Buyung Sate," ungkap Kades Pasar Ketahun, Jauhari melalui Sekdesnya, Yundrik.
Diakui Yundrik, kondisi itu mendapat reaksi dari masyarakat lainnya bersama keluarga warga yang dibawa oleh kepolisian itu. Dengan nekat mendatangi kantor PT Pamor Ganda, untuk menuntut perusahaan dan kepolisian agar melepaskan warga yang dikabarkan, diamankan oleh kepolisian itu.
"Masyarakat ke PT Pamor Ganda, meminta warga kita yang dibawa pihak kepolisian untuk dilepaskan. Bagaimana hasilnya, kami belum dapat informasi tapi sepertinya, kehadiran masyarakat ke PT Pamor Ganda sempat ditemui oleh tripika kecamatan," pungkasnya.
Hal senada turut diungkapkan oleh Kades Talang Baru, Ajmi melalui Sekdesnya, Hendro. Dikatakan Sekdes, sedikitnya dua orang warga dari Talang Baru, dikabarkan telah diamankan oleh kepolisian. Diduga, penangkapan dua orang warganya itu masih terkait buntut dari aksi di PT Pamor Ganda.
"Pukul 03.00 WIB tadi (dini hari, kemarin Red), ada dua orang," ujar Sekdes.
Diungkapkan Sekdes, usai penangkapan warga tersebut, sejumlah masyarakat langsung bergerak untuk mendatangi PT Pamor Ganda.
"Informasinya, warga ke PT Pamor Ganda. Masihmasalah yang ditangkap itu. Hasilnya bagaimana, kami belum tau. Soalnya saya lagi di Talang Baru," imbuh Sekdes.
Terpisah, Dandim 0423 BU, Letkol Inf Made Mahardika, SH, M.IP melalui Danramil 01 Ketahun, Kap Inf Aprial, membenarkan aksi susulan oleh warga di wilayah desa penyangga PT Pamor Ganda. Ia tak menyangkal, terkait dengan kabar dugaan penangkapan oleh kepolisian terhadap beberapa warga, buntut kerusuhan yang terjadi di PT Pamor Ganda beberapa waktu lalu.
"Belum, masih proses ini," singkatnya.
Sayangnya, hingga berita ini dirilis pukul 15.47 WIB sore kemarin. Camat Ketahun, Nasri, S.Pd dan Kapolsek Ketahun, Iptu Delia Pria Firmawan, S.TK, belum dapat dimintai konfirmasi terkait aksi susulan masyarakat desa penyangga ke PT Pamor Ganda ini. Upaya mengkonfirmasi melalui nomor telpon pribadi hingga pesan singkat via WhatsApp (WA) yang biasa digunakannya, belum mendapatkan respon balasan.(sig)